Pendaftaran Institut Sains & Teknologi Akprind (IST Akprind) 2024-2025
Bersama ini kami biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Pendaftaran Institut Sains & Teknologi Akprind (IST Akprind) 2024-2025, Sebagai berikut :
Sejarah Institut Sains & Teknologi AKPRIND
Institut Sains & Teknologi AKPRIND (IST AKPRIND) Yogyakarta adalah perguruan tinggi swasta yang terletak di kota Yogyakarta, dengan nilai Akreditas Kampus (B). Berada di bawah Yayasan Pembina Potensi Pembangunan. IST AKPRIND didirikan pada awalnya sebagai Akademi Perindustrian dan Akademi Teknologi Industri dengan SK Yayasan pada tanggal pada 7 Mei 1970 kemudian pada tanggal 7 Mei 1986 berubah menjadi Institut Teknologi AKPRIND dengan SK yayasan no : 017/YPPP/V/1986.
Pada tanggal 12 Mei 1987 berubah menjadi Institut Sains & Teknologi AKPRIND sampai sekarang dengan Surat Surat Keputusan Yayasan Nomor : 003/YPPP/V/1987 dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan SK No : 0145/0/1989 tanggal 16 Maret 1989 yang berpedoman pada Undang – Undang Nomor : 2 tahun 1989, serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990.
IST AKPRIND kini menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang sains & teknologi. Program studi – program studi yang diselenggarakan ditampung dalam 3 fakultas, yaitu Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Sains Terapan, dan Fakultas Teknologi Mineral, yang meliputi jenjang Strata-I dan Diploma-III. Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Potensi Pembangunan atau disingkat YPPP. IST AKPRIND Yogyakarta berdiri pada tanggal 12 Mei 1972 dengan nama Akademi Perindustrian (AKPRIND) yang diresmikan oleh Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII. Akademi Perindustrian (AKPRIND) mengalami perkembangan tahap demi tahap.
Pada tahun 1972 AKPRIND memiliki Fakultas Teknik Industri dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Teknik Kimia dengan program studi Teknik Kimia dan Jurusan Manajemen Industri dengan program studi Manajemen. Pada tahun 1975 AKPRIND membuka jurusan baru Maintenance Industri dengan dua program studi yaitu Teknik Mesin dan Teknik Listrik. AKPRIND dengan status terdaftar sesuai Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 071/U/1978 tanggal 31 Maret 1978 selanjutnya membuka Program Studi Statistika Industri.
Akademi Perindustrian (AKPRIND) mengalami perubahan nama menjadi Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” pada tahun 1984, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 043/O/1985 tanggal 28 Januari 1985. Istilah AKPRIND merupakan kepanjangan Amanat Keluarga Pejuang Republik Indonesia dengan motto JNANADHARMA yang berarti ilmu pengetahuan dan teknologi untuk diabdikan kepada nusa, bangsa dan negara.
Sesuai dengan kebutuhan tenaga sains dan teknologi yang profesional untuk menunjang industrialisasi dan rekayasa industri di masyarakat, maka Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” ditingkatkan menjadi jenjang yang lebih tinggi yakni Strata-1 (S-1) dengan tiga fakultas yaitu: (1) Fakultas Teknologi Industri dengan lima jurusan: Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elekto, Informatika, dan Bisnis Digital, (2) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan tiga jurusan: Matematika, Fisika, dan Kimia. (3) Fakultas Teknologi Mineral dengan satu jurusan yaitu Teknik Geologi. (4) Fakultas Sains Terapan terdiri dari tiga jurusan yakni Jurusan Statistika Program Studi <li><a href=”http://statistika.akprind.ac.id”>Statistika</a></li> S-1, Jurusan Rekayasa Sistem Komputer Program Studi Rekayasa Sistem Komputer S1, dan Jurusan Teknik Lingkungan Program Studi Teknik Lingkungan S1.
Pada tanggal 26 November 2019, dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (AIPT) versi 3.0, IST AKPRIND meraih peringkat akreditasi “BAIK SEKALI”. Peringkat akreditasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor : 419/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2019. Dengan hasil peringkat akreditasi tersebut, IST AKPRIND menjadi Perguruan Tinggi pertama dari Yogyakarta yang meraih peringkat akreditasi dengan IAPT versi 3.0.
Pendaftaran di IST AKPRIND TA 2024/2025
Calon peserta RPL secara umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan/atau pernah mengikuti kuliah jenjang Diploma atau Sarjana tetapi tidak tamat.
- Berpengalaman kerja yang relevan dengan CP program studi yang menunjukan penguasaan CP/kompetensi secara parsial atau secara keseluruhan.
Persyaratan detail untuk calon peserta agar dapat mengikut RPL antara lain:
Persyaratan Umum
- Pemohon RPL Tipe A-1, Tipe A-2, dan Tipe Campuran (Hybrid) adalah lulusan dari pendidikan formal minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
- Pemohon RPL Tipe A-1 dan Tipe Campuran (Hybrid) pernah menempuh pendidikan tinggi dengan status pindahan atau mengundurkan diri.
- Pemohon RPL Tipe A-2 memiliki bukti pengalaman pendidikan nonformal/informal/sertifikat kompetensi/surat dukungan dari asosiasi profesi, atau asosiasi industri/surat keterangan
pengalaman kerja/keanggotaan dalam asosiasi profesi.
Persyaratan Khusus
- Bagi pemohon RPL Tipe A-1 wajib menyerahkan:
- Isian Formulir Permohonan Mengikuti RPL: Form A-1, FORMULIR PERMOHONAN RPL TIPE A-1
- Isian Formulir Daftar riwayat hidup: Form A-1, FORMULIR DAFTAR RIWAYAT HIDUP TIPE A-1
- Isian Formulir Konsultasi Pra-Asesmen RPL: Form A-1, FORMULIR KONSULTASI PRA-ASESMEN RPL TIPE A-1
- Isian Formulir Asesmen Mandiri: Form A-1, FORMULIR ASESMEN MANDIRI RPL TIPE A-1
- Fotokopi ijazah pendidikan formal minimal SMA atau sederajat yang dilegalisir;
- Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi sebelumnya dan dilengkapi dengan silabus/RPS mata kuliah yang akan di RPL-kan dari kurikulum perguruan tinggi sebelumnya
- Surat Keputusan Pengunduran Diri atau Surat Keterangan Pindah Kuliah dari perguruan tinggi asal.
- Bagi pemohon RPL tipe A-2 wajib menyerahkan:
- Isian Formulir Permohonan Mengikuti RPL: Form A-2, FORMULIR PERMOHONAN RPL TIPE A-2
- Isian Formulir Daftar riwayat hidup: Form A-2, FORMULIR DAFTAR RIWAYAT HIDUP TIPE A-2
- Isian Formulir Konsultasi Pra-Asesmen RPL: Form A-2, FORMULIR KONSULTASI PRA-ASESMEN RPL TIPE A-2
- Isian Formulir Evaluasi Diri: Form A-2, FORMULIR Evaluasi Diri RPL TIPE A-2
- Fotokopi ijazah pendidikan formal minimal SMA atau sederajat yang dilegalisir;
- Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi sebelumnya dan dilengkapi dengan silabus/RPS mata kuliah yang akan di RPL-kan dari kurikulum perguruan tinggi sebelumnya
- Bukti-bukti autentik yang menunjukkan telah mengikuti pendidikan nonformal, informal, dan pengalaman kerja.
- Bagi Pemohon RPL tipe Campuran (Hybrid) wajib menyerahkan:
- Isian Formulir Permohonan Mengikuti RPL:Form A-3, FORMULIR PERMOHONAN RPL TIPE A-3
- Isian Formulir Daftar riwayat hidup: Form A-3, FORMULIR DAFTAR RIWAYAT HIDUP TIPE A-3
- Isian Formulir Konsultasi Pra-Asesmen RPL: Form A-3, FORMULIR KONSULTASI PRA-ASESMEN RPL TIPE A-3
- Isian Formulir Asesmen Mandiri: Form A-3, FORMULIR ASESMEN MANDIRI RPL TIPE A-3
- Fotokopi ijazah pendidikan formal minimal SMA atau sederajat yang dilegalisir;
- Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi sebelumnya dan dilengkapi dengan silabus/RPS mata kuliah yang akan di RPL-kan dari kurikulum perguruan tinggi sebelumnya
- Surat Keputusan Pengunduran Diri atau Surat Keterangan Pindah Kuliah dari perguruan tinggi asal.
- Bukti-bukti autentik yang menunjukkan telah mengikuti pendidikan nonformal, informal, dan pengalaman kerja.