web counter Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Tahun 2024/2025 - Informasi Biaya Terbaru

Header Ads

PKK

Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Tahun 2024/2025

Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) Tahun 2024/2025, Sebagai berikut :

Sekolah Tinggi Hukum Bandung



Namun sebelumnya kami sampaikan informasi Program Studi di STHB

Jurusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Program S1

  • Hukum

Program S2

  • Hukum

Biaya Kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Bandung TA 2024/2025

NoKelasGelombangBPPKBPPTotal
1Reguler Pagi111.500.0007.500.00019.000.000
Reguler Pagi211.500.0007.500.00019.000.000
Reguler Pagi312.500.0007.500.00020.000.000
Reguler Pagi4
2Reguler Sore1
Reguler Sore211.500.0008.500.00020.000.000
Reguler Sore311.500.0008.500.00020.000.000
Reguler Sore412.500.0008.500.00021.000.000
3Reguler Khusus1
Reguler Khusus211.500.0009.500.00021.000.000
Reguler Khusus311.500.0009.500.00021.000.000
Reguler Khusus312.500.0009.500.00022.000.000

Keterangan

  • Pendaftaran dibuka sampai tanggal 24 Agustus 2023, Jalur Rapor dan Jalur USM (testing dilakukan setiap hari)
  • *BPPK 1x Selama Studi**
  • **BPP/ Biaya Penyelenggaraan Pendidikan setiap semester ( 6 bulan ) dapat diangsur 2 ( dua ) kali, pembayaran pertama minimal 50% dan pelunasan sebelum Ujian Tengah Semester (UTS).

Syarat

Dengan pembayaran BPP, mahasiswa  dibebaskan dari:

  • Biaya Registrasi/Daftar Ulang Setiap Semester;
  • Jas Almamater;
  • Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB);
  • Kontrak Mata Kuliah (sks) Berdasarkan Indeks Prestasi (IP);
  • Ujian Tengah Semester (UTS);
  • Ujian Akhir Semester (UAS);
  • Praktikum;
  • Iuran Organisasi Kemahasiswaan;
  • Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa;
  • Transkrip Nilai dan Surat Keterangan ;
  • Penggunaan WiFi;
  • Pelayanan Kesehatan oleh Poliklinik STHB;
  • Biaya TOEFL .
  • Pendaftar kelas KELAS PAGI yang memiliki nilai rapor rata-rata minimal 8 (delapan koma nol)  pada Rapor Kelas XI Semester 2 dan Kelas XII Semester 1 atau Kelas XII Semester 1 dan Semester 2 SMA/SMK/Aliyah, atau yang sederajat.
  • Konversi Mata Kuliah Mahasiswa Pindahan sebesar Rp. 500.000,- / sks.
Diberdayakan oleh Blogger.