Daftar Pilihan Jurusan di Universitas Katolik Parahyangan
Bersama ini kami biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Daftar Pilihan Jurusan di Universitas Katolik Parahyangan, sebagai berikut:
Tentang Universitas Katolik Parahyangan
Dengan selesainya Perang Kemerdekaan pada akhir 1949, maka pada tahun 1950 dimulai upaya pembangunan bangsa Indonesia. Pada waktu itu tampak adanya suatu kekurangan besar, yaitu tidak cukup tersedia ahli-ahli yang berpendidikan tinggi untuk membangun Indonesia. Sarjana hukum saja hanya ada sekitar 200 orang padahal penduduk Indonesia sudah lebih dari 90 juta.
Melihat keadaan demikian, pimpinan Gereja Katolik di Indonesia merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam menghadapi permasalahan tersebut. Para uskup sepakat untuk mendirikan sebuah universitas Katolik di Indonesia. Tapi pada waktu itu tidak segera disusul dengan tindakan konkret karena mendirikan universitas jelas tidak mudah.
1955 Pembentukan Fakultas Pertama
Tanggal 17 Januari, merupakan tonggak awal berdirinya sebuah perguruan tinggi yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Katolik Parahyangan. Pada hari itu didirikan AKADEMI PERNIAGAAN oleh Keuskupan Bandung, sebagai hasil kerjasama antara uskup Bandung Mgr. P. M. Arntz, OSC. (alm) dengan uskup Bogor Mgr. Prof. Dr. N. J. C. Geise, OFM. (alm). Lalu bulan Agustus 1955, Akademi Perniagaan tersebut ditingkatkan menjadi Perguruan Tinggi Sosio-Ekonomi Parahyangan yang sekarang menjadi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan
1958 Pembentukan Fakultas Kedua
Tanggal 15 September, dibuka sebuah fakultas baru pada Perguruan Tinggi Sosio-Ekonomi tersebut diatas. Fakultas baru ini adalah FAKULTAS HUKUM. Sejalan dengan itu, nama Perguruan Tinggi Sosio – Ekonomi Parahyangan diubah menjadi Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan. 31 Oktober, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, didirikan sebuah Yayasan, yang berstatus badan hukum, sebagai badan penyelenggara Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan
1960 Pembentukan Fakultas Ketiga
Dibuka sebuah fakultas baru lagi, yaitu FAKULTAS TEKNIK, yang mempunyai dua jurusan yaitu Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur
1961 Kunjungan Presiden & Pembentukan Fakultas Keempat
Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno mengunjungi kampus UNPAR dalam perayaan Dies Natalis ke-6 pada tanggal 17 Januari 1961. Pada tahun yang sama, kembali didirikan sebuah fakultas baru, yaitu FAKULTAS SOSIAL POLITIK. Dengan demikian, maka Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan mempunyai empat fakultas: Ekonomi, Hukum, Teknik, Sospol. Pada tahun ini juga terbitlah Undang-undang Nomor 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, sehingga nama Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan diganti menjadi UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN.
1962 Menjadi Perguruan Tinggi Berstatus Disamakan
19 April, dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 50 tahun 1962, Universitas Katolik Parahyangan ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang berstatus disamakan dengan Perguruan Tinggi Negeri
1963 Pembentukan Lembaga Penyelidikan Ilmiah
Perkembangan Universitas diutamakan bukan pada bertambahnya fakultas, melainkan pada peningkatan sarana dan prasarana ilmiah. Maka didirikan Lembaga Penyelidikan Ilmiah, untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada umumnya
1981 Pengukuhan Kembali Status Disamakan
Dengan berlakunya peraturan baru tentang akreditasi dan umur akreditasi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka dengan Surat keputusan Menteri Nomor 027/0/1981, Universitas Katolik Parahyangan dikukuhkan kembali sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang disamakan, untuk jangka waktu tiga tahun
1983 Pembentukan Fakultas Kelima
Tanggal 1 Januari, penggabungan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Suryagung Bumi ke dalam Universitas Katolik Parahyangan dengan nama FAKULTAS FILSAFAT dikukuhkan dengan Surat Keputusan KOPERTIS Wilayah IV nomor 515/KOP/IV/Q/82 tanggal 20 November 1982. 19 Oktober 1983, Fakultas Filsafat disahkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 0446/0/1983 dengan nama Fakultas Filsafat, jurusan Agama dengan status terdaftar sampai tingkat sarjana
1985 Penggantian Nama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
20 Januari, Universitas katolik Parahyangan dikukuhkan kembali sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang disamakan untuk jangka waktu lima tahun, dengan Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 040/0/1985. Selaras dengan isi surat keputusan tersebut, Fakultas Sosial Politik disesuaikan namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Demikian pula nama Lembaga Penyelidikan Ilmiah diubah menjadi Lembaga Penelitian, agar selaras dengan istilah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1980
1986 Status Disamakan Bagi Empat Fakultas
Dalam rangka perubahan sistem penyelenggaraan pendidikan secara nasional, tanggal 19 Mei 1986 ditetapkan status disamakan bagi empat fakultas di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Teknik, untuk jangka waktu tiga tahun
1989 Status Diakui untuk Fakultas Filsafat
Tanggal 1 September, status disamakan ditetapkan kembali untuk jangka waktu tiga tahun, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0527/0/1989. 6 September, dengan Surat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 0560/0/1989, status Fakultas Filsafat ditingkatkan menjadi diakui untuk jangka waktu 4 tahun
1990 Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana
Tanggal 23 November, diresmikan Proyek NTA-58, yaitu proyek kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Belgia, dengan pelaksananya tiga pihak (Universitas Indonesia – Katholieke Universiteit Leuven dan Universitas Katolik Parahyangan) untuk menyelenggarakan pendidikan Pasca Sarjana S-2 (Magister) dalam bidang studi Ilmu Administrasi dan Ekonomi Perencanaan
1993 Pembentukan Fakultas Keenam dan Ketujuh
Pembukaan dua Fakultas baru mulai tahun akademik 1993/1994 yaitu Fakultas Teknologi Industri dengan dua jurusan (jurusan Teknik Industri dan jurusan Teknik Kimia) serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan dua jurusan (jurusan Matematika dan jurusan Fisika). Status terdaftar untuk kedua fakultas baru ini diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34/D/O/1993 tanggal 20 April 1993
1994 Penetapan Status Disamakan untuk Prodi Ilmu Hukum
Tanggal 3 Februari, dengan berlakunya peraturan baru bahwa Fakultas Hukum tidak lagi mengenal jurusan, tetapi lebih pada program kekhususan, maka dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62/DIKTI/Kep/1994 ditetapkan kembali status disamakan untuk program studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum UNPAR, yang berlaku untuk jangka waktu 3 tahun
1995 Pembukaan Program Diploma dan Magister Baru
Tanggal 12 Mei, dibuka program Diploma III Manajemen Perusahaan dan Teknik Sipil dengan status terdaftar diperoleh melalui Surat Keputusan Depdikbud No. 120/DIKTI/Kep/1995. Empat tahun kemudian, dua program studi pada jalur pendidikan profesional tersebut memperoleh status disamakan. Pada tanggal 23 Juni 1995 melalui Surat Keputusan Depdikbud No. 312/DIKTI/Kep/1995 dibuka program Magister pada Program Pasca Sarjana dengan empat Program Studi, yakni Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum, Magister Teknik Sipil, dan Magister Arsitektur
1996 Pembukaan Program Studi Ilmu Komputer
Tanggal 8 Agustus 1996, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 420/DIKTI/Kep/1996, dibuka Jurusan/Program Studi Ilmu Komputer untuk jenjang S1 di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan dengan status terdaftar
1997 Akreditasi Program Studi
Tanggal 17 November, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 78/D/O/1997, tentang Hasil Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, maka Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Administrasi Negara, Teknik Arsitektur dan Teknik Sipil mendapat status Terakreditasi
1999 Pembukaan Program Studi Doktor
Dengan semangat meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui Pendidikan Tinggi di Indonesia, pada 23 Desember 1999 UNPAR berhasil memperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Doktor (S3) untuk Ilmu Teknik Sipil, dan Ilmu Hukum
2000 Pembukaan Program Magister dan Doktor Baru
Tanggal 17 April 2000, diperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Sosial, dan Program Doktor Arsitektur. Berikutnya tanggal 24 April 2000 Ijin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Teologi, dan Doktor Ilmu Ekonomi
2008 Institusi Terakreditasi BAN-PT
Berdasarkan Keputusan BAN PT Nomor 046/BAN-PT/Ak-I/Inst/2008 menyatakan UNPAR sebagai institusi terakreditasi dengan peringkat akreditasi B (Baik). Pada tahun yang sama, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berganti nama menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Sains. Pada tanggal 31 Desember 2008, Fakultas Ekonomi membuka Program Pendidikan Profesi Akuntansi (sesuai dengan keputusan Dirjen DIKTI Nomor:4690/D/T/2008)
2009 Pembukaan Program Magister Baru
Pada tanggal 3 Febuari 2009, Program Pascasarjana membuka 2 program studi Magister baru, yaitu, Magister Teknik Industri dan Magister Teknik Kimia (sesuai dengan Keputusan Dirjen DIKTI Nomor: 111/D/T/2009)
2013 Mempertahankan Akreditasi Baik
Melalui Surat Keputusan dari BAN-PT No. 062/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tanggal 21 Februari 2013, UNPAR dinyatakan memperoleh status akreditasi B (Baik)
2015 Pembangunan Pusat Pembelajaran Arntz-Geise dan Program Studi Baru
Jumat, 25 September 2015 menjadi hari Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Pembelajaran Arntz-Geise tahap 1. Sesuai dengan penamaannya, Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan gedung milik bersama sivitas Universitas Katolik Parahyangan. Pada tahun yang sama, tepatnya tanggal 31 Maret 2015, didirikan program studi baru yaitu Program Studi Teknik Elektro konsentrasi Mekatronika
2017 Memperoleh Peringkat Akreditasi A (Baik Sekali)
Sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Jawa Barat, Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) telah melakukan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sejak sepuluh tahun terakhir. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan UNPAR dengan peringkat akreditasi A (Baik Sekali), berdasarkan No. SK 4339/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017 dengan status kadaluwarsa hingga 2022
2018 Pembangunan Pusat Pembelajaran Arntz-Geise Tahap 2
Pembangunan Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise yang sudah dimulai sejak tahun 2015, dilanjutkan kembali di tahun 2018 yang ditandai dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Pembelajaran Arntz-Geise tahap kedua
2020 UNPAR Di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi masyarakat dunia, termasuk komunitas UNPAR. Pandemi mendorong UNPAR untuk menyelenggarakan perkuliahan secara daring, lalu hybrid. Penyelenggaraan Inisiasi dan Adaptasi (SIAP) serta Upacara Wisuda diselenggarakan secara hybrid untuk pertama kalinya. Di tahun 2020 pula UNPAR menerima SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 257/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) di Universitas Katolik Parahyangan. Perkuliahan angkatan pertama PPI UNPAR dimulai pada 19 September 2020.
2021 Pembentukan Program Vokasi dan Profesi dan Program Studi Baru
Atas dasar Peraturan Pengurus Yayasan No 14 tahun 2021 tanggal 4 Juni 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Universitas Katolik Parahyangan, didirikan sebuah program bernama Program Vokasi dan Profesi yang merupakan unsur pelaksana pendidikan selain Fakultas. Program Vokasi dan Profesi bertugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan vokasi dan/atau profesi dalam beberapa kelompok ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Tahun 2021 juga menjadi tahun pembentukan Program Studi Integrated Arts yang bernaung di bawah Fakultas Filsafat
2022 Kunjungan Kedua Presiden Republik Indonesia
Bersamaan dengan perayaan Dies Natalis ke-67 UNPAR, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memberikan pengarahan kepada komunitas akademika UNPAR sekaligus meresmikan Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise (PPAG) pada tanggal 17 Januari 2022. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua Presiden Republik Indonesia ke kampus UNPAR setelah pada tahun 1961 Presiden Soekarno mengunjungi UNPAR dalam perayaan Dies Natalis ke-6 UNPAR
2022 Konversi Peringkat Akreditasi A menjadi Unggul
Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per 12 April 2022. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 143/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IV/2022. UNPAR sebelumnya telah terakreditasi “A” dan akreditasi “Unggul” diperoleh melalui re-akreditasi menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK)
2023 Pembukaan Program Studi Sarjana Studi Humanitas
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 170/E/O/2023, Universitas Katolik Parahyangan memperoleh izin untuk pembukaan Program Studi Sarjana Studi Humanitas yang berada di bawah naungan Fakultas Filsafat.
Program Studi di Universitas Katolik Parahyangan
- Manajemen Perusahaan D3
- Profesi Insinyur
- Administrasi Bisnis S1
- Administrasi Publik S1
- Akuntansi S1
- Arsitektur S1
- Ekonomi Pembangunan S1
- Filsafat S1
- Fisika S1
- Hubungan Internasional S1
- Hukum S1
- Ilmu Administrasi Bisnis S1
- Ilmu Hukum S1
- Informatika S1
- Manajemen S1
- Matematika S1
- Studi Humanitas S1
- Teknik Elektro S1
- Teknik Industri S1
- Teknik Informatika S1
- Teknik Kimia S1
- Teknik Sipil S1
- Administrasi Bisnis S2
- Arsitektur S2
- Filsafat Keilahian S2
- Hubungan Internasional S2
- Hukum S2
- Ilmu Sosial S2
- Manajemen S2
- Teknik Industri S2
- Teknik Kimia S2
- Teknik Sipil S2
- Ekonomi S3
- Hukum S3
- Ilmu Arsitektur S3
- Ilmu Hukum S3
- Teknik Sipil S3