Estimasi Biaya Studi S2 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (UNTAG) Tahun 2023/2024
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yang dikenal dengan sebutan Untag Semarang adalah perguruan tinggi swasta yang berkedudukan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Perguruan tinggi terakreditasi B ini berdiri sejak tahun 1963, dengan nama Universitas Nasional (Unnas).
Keberadaan Unnas sendiri sendiri tidak dapat lepas dari tokoh pejuang, Gunadi Wirjono, SH dan Soemario sebagai pendiri, perintis dan pemimpin. Untag Semarang pada awal berdirinya, merasa terpanggil untuk mendirikan perguruan tinggi berazaskan nasionalisme, didukung oleh beberapa dosen perguruan tinggi negeri yang ada pada waktu itu antara lain Universitas Diponegoro.
Kemudian, Unnas Semarang semakin kokoh dengan disahkannya Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang melalui Akte Notaris Soeprapto nomor 62 tanggal 23 Maret1964, sebagai lembaga yang membina dan menyelenggarakan Unnas Semarang. Pada akhir tahun 1964 oleh para pendiri dan pendukungnya, nama Unnas Semarang diubah menjadi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang sebagaimana dikenal sekarang. Untag juga membuka kelas karyawan bagi yang sudah berkerja.
Fakultas
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Fakultas Ekonomika dan Bisnis
- Fakultas Teknik
- Fakultas Teknologi Pertanian
- Fakultas Bahasa dan Budaya
Pascasarjana / Magister
- Magister Ilmu Hukum
- Magister Kenotariatan
- Magister Administrasi
- Magister Manajemen
- Doktoral Ilmu Hukum
BIAYA KULIAH S2 HUKUM UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SEMARANG
KOMPONEN | JUMLAH (Rp) | KETERANGAN |
Biaya Pendaftaran | Rp. 500.000 | Dibayarkan 1X |
SPI | Rp. 5.000.000 | Dibayarkan 1X |
WDU (Wajib Daftar Ulang) | ||
SPP SMT 1 | Rp. 3.500.000 | Dibayarkan per-semester |
SPP SMT 2 | Rp. 3.500.000 | |
SPP SMT 3 | Rp. 3.500.000 | |
SPP SMT 4 | Rp. 3.500.000 | |
Matrikulasi | Rp. 2.000.000 | Wajib bagi mahasiswa baru |
Prapasca | Rp. 2.000.000 | Wajib bagi lulusan S-1 non Hukum |
Jurnal | Rp. 1.500.000 | Dibayarkan 1X |
Studi Banding | (Meyesuaikan) | Disepakati Program |
Tesis | Rp. 7.000.000 | Dapat diangsur 2X saat : |
1. Pengajuan Judul Tesis | ||
2. Ujian Proposal Tesis | ||
Jumlah | Rp. 32.000.000 |