Pendaftaran Universitas Negeri Jakarta (UNJ) 2023-2024
Sejarah Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.
Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat.
Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta.
Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.
Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
PENDAFTARAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (UNJ)
SNBP
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNBP merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya.
Prestasi ini dapat berupa prestasi akademik atau nonakademik. Dengan komponen nilai, Minimal 50% rerata nilai rapor keseluruhan dan Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat dengan menghitung nilai rapor dari paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju.
SNBT
Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) merupakan pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Pada SNBT, berbeda dengan SBMPTN karena tidak ada tes atau ujian TKA (Saintek dan Soshum), tetapi hanya mengandalkan tes dari empat subtes, yaitu tes Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
MANDIRI UJIAN TULIS
Mandiri Ujian Tulis merupakan seleksi mandiri yang dilaksanakan secara individu oleh universitas negeri jakarta berdasarkan hasil seleksi tes tulis.
seleksi mandiri ujian tulis universitas negeri jakarta menerapkan tes yang berjenis tps, penalaran matematika, literasi bahasa indonesia, dan literasi bahasa inggris, serta ujian keterampilan bagi program studi yang mewajibkan ujian keterampilan.
MANDIRI PRESTASI
Mandiri prestasi merupakan seleksi mandiri yang dilaksanakan secara individu oleh universitas negeri jakarta berdasarkan prestasi yang pernah diraih dengan perolehan minimal:
- peserta yang mewakili indonesia diajang internasional;
- juara 1, 2, dan 3, tingkat nasional;
- penghafal Al-qur’an 30 juz.
MANDIRI PINDAHAN
Mandiri Pindahan merupakan seleksi mandiri yang dilaksanakan secara individu oleh Universitas Negeri Jakarta berdasarkan hasil Mandiri Ujian Tulis.
Nilai pada program studi yang lama akan dikonversikan ke program studi yang baru apabila terdapat kesamaan mata kuliah.