web counter Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) Tahun 2023/2024 - Informasi Biaya Terbaru

Header Ads

PKK

Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) Tahun 2023/2024

Bersama ini kami biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) Tahun 2023/2024, sebagai berikut:

Sejarah Universitas Muhammadiyah Palembang


Universitas Muhammadiyah Palembang

Ide untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah berbentuk Universitas dicetuskan oleh tokoh-tokoh muda Muhammadiyah yaitu: Drs. M. Djakfar Murod dan kawan-kawan seperti Drs. Sanusi Has, Drs. Al Hady Haq, Drs. Idris Halim, dan Drs. Fikhri Bastari. Pada tahun 1963 dari cetusan kelompok muda ini disambut baik oleh para tokoh pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumatera Selatan H. M. Siddik Adiem, K. H. Masyhur Azhari, Djama’in Sutan Marajo, M. Yunus, Datuk Rusli, Zamhari Abidin, S.H. yang akhirnya dikenal sebagai perintisnya.

Usaha mereka ini belum dapat diwujudkan karena berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1961, dimana persyaratan mendirikan Perguruan Tinggi Swasta minimal memiliki 4 (empat) Fakultas dan 2 (dua) di antaranya adalah Fakultas Eksakta. Pada tahun 1963 didirikan Fakultas Hukum dan Fakultas Filsafat Muhammadiyah (FHFM). FHFM inilah merupakan embrio Universitas Muhammadiyah Palembang. Pada mulanya kegiatan perkuliahan dilakukan di Masjid Muhammadiyah Bukit Kecil Palembang dengan jumlah mahasiswa 20 orang. Pada waktu itu pimpinan FHFM adalah:

Dekan               :  K. H. Mansyur Azhari

Sekretaris        :  Drs. M. Djakfar Murod

Pada tahun 1965 FHFM berubah nama menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan (FHIK) Muhammadiyah cabang Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tanggal 28 Januari 1974 FHIK Muhammadiyah berubah lagi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHM).

Pada tahun 1979 ide mendirikan Universitas Muhammadiyah di kota Palembang muncul kembali atas inisiatif dan kemauan keras dari tokoh-tokoh muda dan sarjana muslim. Susunan panitia pendirian Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai berikut:

Ketua                           :  Drs. M. Djakfar Murod

Sekretaris                    :  Hasnil Basri

Bendaharawan            :  Aji Pasim, S.H.

Anggota                       :  1. Drs. M. Syarkowi Nur

  1.              Drs. Zainal Abidin Gaffar
  2.              Drs. Amiruddin
  3.              Ir. Hasbullah Sahar

Kemudian baru pada tanggal 15 Juni 1979 M. bersamaan dengan tanggal 20 Rajab 1399 H. Universitas Muhammadiyah Palembang resmi dibuka dengan 3 (tiga) fakultas, dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (YPTM) Sumatera Selatan nomor 010/YPTM/79, yaitu:

  1. Fakultas Teknik dengan Program Studi Teknik Sipil
  2. Fakultas Ekonomi dengan Program Studi Manajemen Perusahaan
  3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi:
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Administrasi Pendidikan
  • Pendidikan Matematika

Oleh karena adanya peraturan bahwa setiap universitas harus memiliki paling sedikit dua fakultas eksakta, maka ketiga fakultas yang didirikan tersebut sementara waktu dinamakan sebagai Sekolah Tinggi. Penamaan Sekolah Tinggi tersebut sebenarnya didasarkan kepada kebijakan Mendikbud yang waktu itu dijabat oleh Dr. Daoed Yoesoef, yang belum memperkenankan Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi Universitas, tetapi baru berupa Sekolah Tinggi saja. Hal tersebut sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh politik pada waktu itu. Tanggal 25 November 1980 mendapat Piagam Pendirian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan surat keputusan nomor 032/III-SMS-79/80.

Pada tahun 1982 bertambah lagi satu fakultas yaitu Fakultas Pertanian dan pada tahun 1982 tersebut Universitas Muhammadiyah Palembang memperoleh Status Izin Prinsip dari Kopertis Wilayah II Palembang dengan Surat Keputusan nomor 83/Kop.II/N.IV/1982 terhitung tanggal 9 Maret 1984. Universitas Muhammadiyah Palembang ketika itu dengan empat fakultas yaitu; Teknik, Ekonomi, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Pertanian mendapat Status Terdaftar dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 090/O/1984. Pada tanggal itu pula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHM) berintegrasi ke dalam Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi Fakultas Hukum dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 089/O/1984.

Kemudian pada tahun 1989 Universitas Muhammadiyah Palembang memperoleh Status Diakui oleh Departemen Pandidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0415/O/1989 tanggal 29 Juni 1989 dan Surat Keputusan nomor 048/O/1989 tanggal 1 Agustus 1989. Tahun 1990, Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Muhammadiyah (STIDM) berintegrasi ke Universitas Muhammadiyah Palembang dengan nama Fakultas Ushuluddin. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 90 tahun 1990 mendapat Status Terdaftar untuk Program Strata 1 (S1) dengan Program Studi Dakwah. Pada tahun 1994 Fakultas Usuluddin berubah menjadi Fakultas Agama Islam (FAI) dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah nomor 30/YPTM/SS/1994 tanggal 18 Dzulqaidah bersamaan dengan tanggal 21 April 1994.

Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang semula bertempat di Jalan   K. H. Ahmad Dahlan Kompleks Bukit Kecil Palembang. Sejak tahun 1981 kampus ini dipindahkan ke Jalan Jenderal Ahmad Yani 13 Ulu Palembang dan sejak itu pula pembangunan kampus terus dilaksanakan. Saat ini kampus Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki area seluas 5 hektar, dibagi menjadi 2 (dua) kampus yaitu kampus A (3,5 hektar) dan kampus B (1,5 hektar), dengan gedung berlantai satu, dua, dan tiga yang terdiri dari:

Kampus A seluas 3,5 hektar, dengan rincian:

1.Kantor Pusat Administrasi=1.000m2
2.Ruang Administrasi Fakultas=1.305m2
3.Ruang Kuliah=7.340m2
4.Perpustakaan=105m2
5.Laboratorium=388m2
6.Ruang Fotokopi dan Percetakan=105m2
7.Ruang Serbaguna=600m2
8.Masjid Al Hikmah=289m2
9.Lapangan Parkir=10.000m2
Sumber: BAU UM Palembang, 2012

Kampus B seluas 1,5 hektar dengan rincian:

1.Ruang Kuliah=796m2
2.Ruang Administrasi Fakultas=370m2
3.Perpustakaan=200m2
4.Laboratorium=2.164m2
5.Ruang Komputer=182m2
6.Ruang Serbaguna=364m2
7.Sarana Olahraga=800m2
8.Ruang Kegiatan Mahasiswa=236m2
9.Lapangan Parkir=1.495m2
10.Lapangan Terbuka, Jalan=8.393m2
Sumber: BAU UM Palembang, 2012

Area kampus Universitas Muhammadiyah Palembang sejak tahun 1997 diperluas 1,5 hektar sebagai Kampus B di Jalan Talang Banten 13 Ulu Palembang. Selain itu telah dibuat pula Rencana Induk Kampus Baru Universitas Muhammadiyah Palembang seluas 35,47 hektar di Km 28 Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini Universitas Muhammadiyah Palembang memiliki 7 (tujuh) Fakultas, 23 Program Studi (S1), 1 Program Studi D3, dan 2 Program Studi Pascasarjana (S2).

Program Studi :

  • D3 Manajemen Pemasaran
  • S1 Administrasi Pendidikan
  • S1 Agribisnis
  • S1 Agroteknologi
  • S1 Akuakultur
  • S1 Akuntansi
  • S1 Arsitektur
  • S1 Bisnis Digital
  • S1 Budidaya Perairan
  • S1 Ekonomi Syari`ah
  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
  • S1 Ilmu dan Teknologi Pangan
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Kedokteran
  • S1 Kehutanan
  • S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • S1 Manajemen
  • S1 Pendidikan Agama Islam
  • S1 Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
  • S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
  • S1 Pendidikan Bahasa Inggris
  • S1 Pendidikan Biologi
  • S1 Pendidikan Matematika
  • S1 Pendidikan Sejarah
  • S1 Teknik Elektro
  • S1 Teknik Industri
  • S1 Teknik Kimia
  • S1 Teknik Sipil
  • S1 Teknologi Informasi
  • Teknologi Pangan
  • Pendidikan Profesi Dokter
  • Pendidikan Profesi Guru
  • Profesi Dokter
  • S2 Hukum
  • S2 Manajemen
  • S2 Pendidikan Biologi
  • S2 Teknik Kimia

BIAYA KULIAH UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH PALEMBANG TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Infaq Fakultas Kedokteran 2023

Program Studi (S1)Uang Kuliah Tunggal 1 TahunKelas Reguler A
Pembayaran
Termin 1Termin 2
Teknik Sipil10.410.0005.205.0005.205.000
Teknik Kimia10.570.0005.285.0005.285.000
Teknik Elektro10.410.0005.205.0005.205.000
Teknik Arsitektur10.410.0005.205.0005.205.000
Teknik Industri10.410.0005.205.0005.205.000
Teknologi Informasi10.410.0005.205.0005.205.000
Manajemen9.400.0004.700.0004.700.000
Akuntansi9.400.0004.700.0004.700.000
Bisnis Digital9.400.0004.700.0004.700.000
Pend. Bahasa Indonesia7.450.0003.725.0003.725.000
Adm. Pendidikan7.400.0003.700.0003.700.000
Pend. Matematika7.400.0003.700.0003.700.000
Pend. Biologi7.400.0003.700.0003.700.000
Pend. Sejarah7.400.0003.700.0003.700.000
Pend. Bahasa Inggris7.900.0003.950.0003.950.000
Agribisnis7.900.0003.950.0003.950.000
Agroteknologi7.900.0003.950.0003.950.000
Teknologi Pangan7.900.0003.950.0003.950.000
Akuakultut7.900.0003.950.0003.950.000
Kehutanan7.900.0003.950.0003.950.000
Hukum9.300.0004.650.0004.650.000
Komunikasi & Penyiaran Islam7.600.0003.800.0003.800.000
Pend. Agama Islam7.600.0003.800.0003.800.000
Hukum Syariah7.600.0003.800.0003.800.000
Ekonomi Syariah7.600.0003.800.0003.800.000
Kedokteran56.113.00028.056.50028.056.500
Pend. Profesi Dokter69.820.00034.910.00034.910.000
Program Studi (S1)Uang Kuliah Tunggal 1 TahunKelas Reguler A
Pembayaran
Termin 1Termin 2
Manajemen10.260.0005.130.0005.130.000
Akuntansi10.260.0005.130.0005.130.000
Kehutanan10.260.0005.130.0005.130.000

DAFTAR BIAYA INFAQ MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG TA 2023/2024

TAHAPAN TESTJUMLAH INFAQ
GELOMBANG IRp. 200.000.000
GELOMBANG IIRp. 225.000.000
CADANGAN UNTUK GELOMBANG IIRp. 250.000.000
Diberdayakan oleh Blogger.