Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STP AVIASI) Tahun 2023/2024
Bersama ini kami biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STP AVIASI) Tahun 2023/2024, sebagai berikut:
Dengan semangat dan idealisme yang masih menyala, sejumlah purnawirawan TNI AU berkeinginan untuk tetap dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional. Menyadari bahwa kemampuan lembaga-lembaga pendidikan yang ada saat itu diperkirakan kurang mampu akan mendukung industri penerbangan yang berkembang demikian pesat, terpikirkan oleh mereka untuk terjun dalam dunia pendidikan yang akan menghasilkan tenaga-tenaga ahli dalam bidang penerbangan.
Untuk mewujudkan hal itu diperlukan sumber dana yang memadai. Sehubungan dengan hal itu pertama-tama yang didirikan ialah perusahaan, dengan harapan akan berperan sebagai penyandang dana pendidikan, kemudian sebuah yayasan perlu didirikan sebagai penyelenggara pendidikan karena perusahaan tidak dibenarkan menyelenggarakan pendidikan secara langsung. Oleh karena, pendidikan yang didirikan dalam bidang penerbangan, maka sebuah Sekolah Tinggi Penerbangan merupakan perwujudan dari keinginan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, yang sesuai dengan bidang tugas dan perjuangan sebelumnya.
Pada tahun 1992 didirikan PT AVIASI Upata Raksa Indonesia atau PT AVIASI berdasarkan maka Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH. Nomor 4 Tanggal 7 Januari 1992 , dengan bidang kegiatan sebagai berikut. Pertama, manufaktur yang mencakup rancang bangun, rekayasa, dan perakitan pesawat terbang beserta peralatannya. Kedua, jasa yang mencakup antara lain konsultasi dan sewa-menyewa serta kegiatan mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan bidang kedirgantaraan. Ketiga, perdagangan umum terutama tentang barang/peralatan yang berkaitan dengan kedirgantaraan. Adapun, para pendiri PT AVIASI terdiri atas enam orang yang dalam rapat para pemegang saham pada tanggal 23 Juli 1992 dipilih dalam jabatan-jabatan sebagai berikut.Presiden Direktur : Marsekal TNI (Purn) Sukardi
- Direktur : Marsda TNI (Purn) Sobirin Misbach
- Direktur : Marsda TNI ( Purn) Jahman
- Direktur : Marsda TNI (Purn) Suparman N.
- Presiden Komisaris :Mardya TNI (Purn) Suharnoko Harbani
- Komisaris : Marsma TNI (Purn) A. Andoko
Pada tahun yang sama, 1992 , Yayasan Aviasi Indonesia atau YAVI didirikan berdasarkan pada Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor : 2 Tanggal 4 Juni 1992 dengan tujuan sebagai berikut. Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan khususnya yang berkaitan dengan ilmu, kejuruan , dan kegiatan Aviasi. Kedua, menjalankan kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan antarpaguyuban keluarga besar TNI AU, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan. Adapun, para pendiri YAVI terdiri atas pendiri PT AVIASI ditambah Marsda TNI (Purn) Agus Suroto, yang semua menjadi Badan Pengurus YAVI.Ketua : Marsekal TNI (Purn) Sukardi
- Wakil Ketua : Mardya TNI (Purn) Suharnoko Harbani
- Sekretaris : Marsda TNI (Purn) Agus Suroto
- Bendahara : Marsda TNI (Purn) Sobirin Misbach
- Pembantu Umum : Marsda TNI (Purn) Suparman N.
- Pengawas I : Marsma TNI (Purn) A. Andoko
- Pengawas II : Marsda TNI (Purn) Jahman
Satu tahun berikutnya yaitu 1993, YAVI mendirikan sekolah penerbang Avindo Angkasa Pilot School (AAPS) pada jurusan / program studi dalam lingkungan Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STPA) berdasarkan pada keputusan Mendikbud Nomor : 37/D/O/1993 Tanggal 20 April 1993 dan ijin operasi Ditjen Perhubungan Udara yang berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang.
Dengan demikian, AAPS merupakan sekolah penerbang swasta pertama yang mengikuti tata pendirian suatu perguruan tinggi pada umumnya. Kemudian, pada tahun 1995 didirikan jurusan / program studi Manajemen Transportasi Udara (MTU) di lingkungan STPA berdasarkan pada Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 337/DIKTI/Kep/1995 Tanggal 26 Juli 1995.
Di samping hal itu, sejak awal tahun 1996 telah dilakukan upaya untuk memperoleh ijin pendirian jurusan / program studi Manajemen Bandar Udara (MBU) dari Depdikbud dengan harapan tahun 1997 jurusan ini memiliki landasan hukum. Akan tetapi, pada tahun 1998, status MBU di lingkungan STPA baru sebagai salah satu peminatan / konsentrasi dari program studi MTU.
Meskipun, agak terlambat, akhirnya pada tahun 2006 MBU memperoleh ijin penyelenggaraan sebagai program studi mandiri atas dasar Surat Dirjen Dikti Nomor : 4015/D/T/2006 tanggal 31 Oktober 2006. Sebenarnya hubungan antara STPA dengan AAPS, MTU, dan MBU telah diatur YAVI dengan keputusan Nomor : 01/YAVI/1993 Tanggal 30 April 1993 yaitu STPA memiliki tiga jurusan/program studi yaitu AAPS, MTU, dan MBU.
Pada tahun 2020, Yayasan Aviasi Indonesia merubah susunan organisasi yayasan dengan susunan Ketua Pembina Mayjen Dr. Budi Prijono., MM,
- Wakil ketua: pembina Prof Willy Arafah dan
- Ketua pengurus: Mayjen TNI (Purn) Dr. Suyanto., M.M.,
- Wakil Ketua pengurus: Dr. Kusnadi., MM, Sekretaris, Tarmudi., MM, dan
- Bendahara: Kolonel Boris Lukman., MM.
Pada bulan November tahun 2020, Yayasan Aviasi Indonesia merubah susunan organisasi yayasan dengan susunan
- Ketua Pembina Mayjen TNI Dr. Budi Prijono., ST, MM,
- Wakil Ketua Pembina Prof Dr. Willy Arafah, MM, DBA
- Ketua Pengurus Mayjen TNI (Purn) Dr.Suyanto., SE, MM,
- Wakil Ketua Pengurus Dr. Kusnadi., SE, MM,
- Sekretaris, Javier Mahsa Wira Utama
- Bendahara Kolonel Laut Boris Lukman., Ir. M.Tr (Hanla), MM
- Pengawas, Muhammad Tarmudi
BIAYA KULIAH SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN AVIASI (STP AVIASI) TA 2023/2024
MANAJEMEN TRANSPORTASI UDARA DAN MANAJEMEN BADAR UDARA
Smt. | Registrasi Pendaftaran (Daftar Ulang) | Angsuran SPP | Jumlah | |||||
Bulan I | Bulan II | Bulan III | Bulan IV | Bulan V | Bulan VI | |||
I | 350.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
II | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
III | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
IV | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
V | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
VI | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 2.090.000 | – | 6.270.000 |
TOTAL | 37.620.000 |
SEMESTER I : Rp 12,5jt
- Angsuran I Rp9.600.000,-
- Angsuran II Rp2.200.000,-
- Angsuran III Rp700.000,-
SEMESTER II : Rp 5,85jt
- Angsuran I Rp2.950.000,-
- Angsuran II Rp2.300.000,-
- Angsuran III Rp600.000,-
SEMESTER III : Rp 5,65jt
- Angsuran I Rp2.950.000,-
- Angsuran II Rp2.100.000,-
- Angsuran III Rp600.000,-
SEMESTER IV : Rp 5.65jt
- Angsuran I Rp2.950.000,-
- Angsuran II Rp2.100.000,-
- Angsuran III Rp600.000,-
SEMESTER V : Rp 4,95jt
- Angsuran I Rp2.650.000,-
- Angsuran II Rp800.000,-
- Angsuran III Rp500.000,-
SEMESTER VI : Rp 3,05jt
- Angsuran I Rp2.050.000,-
- Angsuran II Rp700.000,-
- Angsuran III Rp300.000,-