Biaya Kuliah Institut Sains & Teknologi Akprind (IST Akprind) Tahun 2023/2024
Bersama ini kami biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Institut Sains & Teknologi Akprind (IST Akprind) Tahun 2023/2024, sebagai berikut:
Sejarah Institut Sains & Teknologi AKPRIND
Institut Sains & Teknologi AKPRIND (IST AKPRIND) Yogyakarta adalah perguruan tinggi swasta yang terletak di kota Yogyakarta, dengan nilai Akreditas Kampus (B). Berada di bawah Yayasan Pembina Potensi Pembangunan. IST AKPRIND didirikan pada awalnya sebagai Akademi Perindustrian dan Akademi Teknologi Industri dengan SK Yayasan pada tanggal pada 7 Mei 1970 kemudian pada tanggal 7 Mei 1986 berubah menjadi Institut Teknologi AKPRIND dengan SK yayasan no : 017/YPPP/V/1986.
Pada tanggal 12 Mei 1987 berubah menjadi Institut Sains & Teknologi AKPRIND sampai sekarang dengan Surat Surat Keputusan Yayasan Nomor : 003/YPPP/V/1987 dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan SK No : 0145/0/1989 tanggal 16 Maret 1989 yang berpedoman pada Undang – Undang Nomor : 2 tahun 1989, serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990.
IST AKPRIND kini menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang sains & teknologi. Program studi – program studi yang diselenggarakan ditampung dalam 3 fakultas, yaitu Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Sains Terapan, dan Fakultas Teknologi Mineral, yang meliputi jenjang Strata-I dan Diploma-III.
Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Potensi Pembangunan atau disingkat YPPP. IST AKPRIND Yogyakarta berdiri pada tanggal 12 Mei 1972 dengan nama Akademi Perindustrian (AKPRIND) yang diresmikan oleh Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII. Akademi Perindustrian (AKPRIND) mengalami perkembangan tahap demi tahap.
Pada tahun 1972 AKPRIND memiliki Fakultas Teknik Industri dengan dua jurusan, yaitu Jurusan Teknik Kimia dengan program studi Teknik Kimia dan Jurusan Manajemen Industri dengan program studi Manajemen. Pada tahun 1975 AKPRIND membuka jurusan baru Maintenance Industri dengan dua program studi yaitu Teknik Mesin dan Teknik Listrik. AKPRIND dengan status terdaftar sesuai Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 071/U/1978 tanggal 31 Maret 1978 selanjutnya membuka Program Studi Statistika Industri.
Akademi Perindustrian (AKPRIND) mengalami perubahan nama menjadi Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” pada tahun 1984, sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 043/O/1985 tanggal 28 Januari 1985. Istilah AKPRIND merupakan kepanjangan Amanat Keluarga Pejuang Republik Indonesia dengan motto JNANADHARMA yang berarti ilmu pengetahuan dan teknologi untuk diabdikan kepada nusa, bangsa dan negara.
Sesuai dengan kebutuhan tenaga sains dan teknologi yang profesional untuk menunjang industrialisasi dan rekayasa industri di masyarakat, maka Akademi Teknologi Industri “AKPRIND” ditingkatkan menjadi jenjang yang lebih tinggi yakni Strata-1 (S-1) dengan tiga fakultas yaitu: (1) Fakultas Teknologi Industri dengan lima jurusan: Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Elekto, Informatika, dan Bisnis Digital, (2) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan tiga jurusan: Matematika, Fisika, dan Kimia. (3) Fakultas Teknologi Mineral dengan satu jurusan yaitu Teknik Geologi. (4) Fakultas Sains Terapan terdiri dari tiga jurusan yakni Jurusan Statistika Program Studi <li><a href=”http://statistika.akprind.ac.id”>Statistika</a></li> S-1, Jurusan Rekayasa Sistem Komputer Program Studi Rekayasa Sistem Komputer S1, dan Jurusan Teknik Lingkungan Program Studi Teknik Lingkungan S1.
Pada tanggal 26 November 2019, dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (AIPT) versi 3.0, IST AKPRIND meraih peringkat akreditasi “BAIK SEKALI”. Peringkat akreditasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor : 419/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2019. Dengan hasil peringkat akreditasi tersebut, IST AKPRIND menjadi Perguruan Tinggi pertama dari Yogyakarta yang meraih peringkat akreditasi dengan IAPT versi 3.0.
Biaya Kuliah Institut Sains & Teknologi AKPRIND
Program Studi Jenjang S-1 dan D-3 (Kelas Reguler) | |||||
*) Jumlah SPP dan DPP Gelombang Awal sama dengan Gelombang 1 | |||||
*) satuan dalam mata uang rupiah | |||||
*) DPP hanya dibayarkan sekali selama masa kuliah | |||||
*) DPP dapat diangsur dalam 6 tahap pembayaran selama 2 semester | |||||
Fakultas/ Program Studi | SPP | DPP | |||
Tetap/Semester | Variabel/SKS | Gelombang 1 | Gelombang II | Gelombang III | |
Fakultas Teknologi Industri (S-1) | |||||
Teknik Kimia | 2.750.000 | Rp 185,000 | 16.000.000 | 17.000.000 | 18.000.000 |
Teknik Industri | 2.750.000 | Rp 185,000 | 17.000.000 | 18.000.000 | 19.000.000 |
Teknik Mesin | 3.000.000 | Rp 185,000 | 19.000.000 | 20.000.000 | 21.000.000 |
Teknik Elektro | 2.750.000 | Rp 185,000 | 16.000.000 | 17.000.000 | 18.000.000 |
Fakultas Sains Terapan (S-1) | |||||
Statistika | 2.750.000 | Rp 185,000 | 13.500.000 | 14.500.000 | 15.500.000 |
Teknik Lingkungan | 2.750.000 | Rp 185,000 | 16.000.000 | 17.000.000 | 18.000.000 |
Fakultas Teknologi Mineral (S-1) | |||||
Teknik Geologi | 3.000.000 | Rp 185,000 | 19.000.000 | 20.000.000 | 21.000.000 |
Fakultas Teknologi Informasi dan Bisnis (S-1) | |||||
Bisnis Digital | 2.000.000 | Rp 100,000 | 10.000.000 | 11.000.000 | 12.000.000 |
Informatika | 2.750.000 | Rp 185,000 | 16.000.000 | 17.000.000 | 18.000.000 |
Rekayasa Sistem Komputer | 2.750.000 | Rp 185,000 | 12.000.000 | 13.000.000 | 14.000.000 |
Program Pendidikan Vokasi (D-3) | |||||
Teknologi Industri | 2.600.000 | Rp 175,000 | 10.000.000 | 11.000.000 | 12.000.000 |
Teknologi Mesin | 2.600.000 | Rp 175,000 | 12.500.000 | 13.500.000 | 14.500.000 |
Potongan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) | |||||
Jalur | Gelombang Awal | Gelombang I | Gelombang II | Gelombang III | |
PMDK | 5.000.000 | 4.000.000 | 3.000.000 | 2.000.000 | |
Tes Berbasis Komputer | 5.000.000 | – | – | – | |
BIAYA PENDUKUNG | 1.550.000 |
Program Jenjang S2 | |||
Fakultas / Program Studi | SPP | DPP | |
Semester 1 – 4 | Smt Selanjutnya | ||
Magister Rekayasa Mesin | 7.000.000 | 3.000.000 | 6.000.000 |
BIAYA PENDUKUNG | 550.000 |