web counter Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Magelang 2022/2023 - Informasi Biaya Terbaru

Header Ads

PKK

Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Magelang 2022/2023

Bersama ini kami Biaya.web.id menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Jayabaya (UJ) Jakarta 2022/2023 sebagai berikut:

Tentang Universitas Muhammadiyah Magelang

Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) (Bahasa Inggris: Muhammadiyah University of Magelang) adalah sebuah perguruan tinggi swasta yang terletak di wilayah Magelang provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Perguruan tinggi ini berdiri pada tanggal 31 Agustus 1964 dan merupakan lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah. Kampus Unimma merupakan salah satu kampus terbaik di Magelang, baik Kota Magelang maupun Kabupaten Magelang. Universitas ini memiliki 2 kampus dimana kampus 1 berada di Jl. Tidar No. 21 Kota Magelang dan kampus 2 berada di Jl. Mayjend Bambang Soegeng KM 5 Mertoyudan Kabupaten Magelang.

“Unggul Dalam Ilmu Islami Dalam Perilaku” merupakan Motto dari kampus yang akan menampilkan Kader Kader Unggul yang mempunyai pemahaman keislaman yang masif serta dapat menampilkan perilaku yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Mahasiswa Unimma dididik untuk menjadi kader bangsa, kader Umat serta Kader Muhammadiyah yang mampu berkiprah sebagai akademisi yang berkualitas.

BIAYA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2022 – 2023
KELAS REGULER (KELAS PAGI)

NOPROGAM STUDIBIAYA 1 TAHUN PERTAMA*)
SEMESTER 1 SEMESTER 2
1Manajemen (S-1)8.100.0007.100.000
2Akuntansi (S-1)8.200.0007.200.000
3Ilmu Hukum (S1)7.750.0006.750.000
4Bimbingan dan Konseling (S-1)7.830.0006.830.000
5Pendidikan Anak Usia Dini (S-1)7.490.0006.490.000
6Pendidikan Guru SD (S1)8.050.0007.050.000
7Pendidikan Agama Islam (S-1)7.590.0006.590.000
8Hukum Ekonomi Syariah (S-1)7.410.0006.410.000
9Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S1)7.410.0006.410.000
10Teknik Industri (S-1)8.650.0007.650.000
11Teknik Informatika (S-1)9.100.0008.100.000
12Teknologi Informasi (D-3)8.730.0007.730.000
13Mesin Otomotif (D-3)8.580.0007.580.000
14Ilmu Keperawatan (S-1)14.700.00013.700.000
15Farmasi (S-1)11.980.00010.980.000
16Keperawatan (D-3)12.780.00011.780.000
17Farmasi (D-3)11.100.00010.100.000
18Profesi Ners13.030.00013.030.000
19Psikologi (S-1)8.260.0007.260.000
20Ilmu Komunikasi (S-1)8.510.0007.510.000
21Manajemen Pendidikan Islam (S2)5.500.0005.500.000

KETENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) ATAU BIAYA PENDIDIKAN

  1. Biaya pendidikan (UKT) merupakan keseluruhan biaya kuliah mahasiswa setiap semester pada program studi, jenjang Diploma Tiga (D3) dengan masa studi 3 tahun, jenjang Strata Satu (S1) dengan masa studi 4 tahun, jenjang Profesi dengan masa studi 1 tahun, dan jenjang Pascasarjana (S2) dengan masa studi 2 tahun.
  2. Pembayaran UKT Program Studi Strata Satu (S1) dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 2 sampai dengan 7, sedangkan untuk semester 8 sesuai dengan ketentuan Universitas (dengan asumsi mahasiswa tinggal mengambil skripsi).
  3. Pembayaran UKT Program Studi Diploma Tiga (D3) dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 2 sampai dengan semester 6 sesuai dengan ketentuan Universitas.
  4. Pembayaran UKT Program Studi Strata Dua (S2) dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 1 sampai dengan semester 4. Sedangkan untuk Program Studi Profesi dibayarkan secara flate atau tetap mulai semester 1 sampai dengan 2.
  5. Pembayaran Biaya Pendidikan (UKT) dibayarkan setiap awal semester
    Pembayaran UKT (1 Tahun Pertama)Batas Akhir Pembayaran UKT
    Pembayaran UKT Semester 1Sesuai tanggal ketentuan masing-masing gelombang penaftaran
    Pembayaran UKT Semester 2Sesuai Kalender Akademik 2022-2023
  6. Pemberlakuan Biaya Pendidikan (UKT) sudah mencakup seluruh biaya selama studi yaitu biaya TOEFL, Darul Arqom dasar dan purna, biaya praktik laboratorium, modul praktikum (bukan buku ajar/referensi), KKL/ Kunjungan Industri, PLP/ Magang/ Kerja Praktik, Baju praktik (Khusus Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Kesehatan), KKN, Seminar Proposal, Tugas Akhir/ Skripsi/ KTI, sertifikasi kompetensi, dan wisuda.
  7. Khusus Fakultas Ilmu Kesehatan sudah termasuk biaya matrikulasi, nursing/ farmasi kit, praktik klinik, Ujian Kompetensi/ UKOM (D3 Keperawatan dan D3 Farmasi), dan angkat sumpah. Sertifikasi Kompetensi lulusan S1 Keperawatan yang melanjutkan prodi ners yaitu PPGD (kompetensi utama yang diberikan), dan alternatif sertifikasi kompetensi yang dapat dipilih yaitu Intensive Care Unit (ICU)/ Pelatihan Kamar Bedah/ Hemodialisa (S1 Ilmu Keperawatan).
  8. Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa pindah studi dan transfer berdasarkan hasil konversi matakuliah yang akan ditempuh dari program studi.
  9. Biaya perkuliahan Semester Antara diatur tersendiri.
  10. Pembayaran Biaya Pendidikan (UKT) tersebut tidak termasuk biaya akomodasi mahasiswa yang melakukan study exchange.
  11. Jika mahasiswa melebihi waktu masa studi sesuai jenjangnya/ mahasiswa berstatus cuti/ dicutikan, maka pembayaran UKT semester selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Universitas Muhammadiyah Magelang.
Diberdayakan oleh Blogger.