Biaya Kuliah Universitas MH. Thamrin (UNTHAM) 2022/2023
Tentang Universitas MH. Thamrin
Yayasan Pendidikan MH. Thamrin yang didirikan di Jakarta oleh Dr. H. Abdul Radjak, DSOG (Radjak Group),rnberdasarkan akte notaris No : 115 tanggal 24 Agustus 1987, Notaris : Joenoes E.Moegiman, SH, dan beralamat di Jl. Raya Podok Gede No. 23-25 Kramatjati Jakarta Timur dan menempati gedung milik sendiri. Pendirian Yayasan didorong oleh suatu cita-cita dan tekad, ikut berperan aktif dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada awal pendiriannya pendidikan yang yang dikelola adalah pendidikan setingkat kursus, dengan membuka kursus Penolong Orang Sakit (POS), ini berlangsung dari tahun 1982-1983, selanjutnya dikembangkan ke sekolah formal setingkat diploma yang bernaung dibawah Departemen Kesehatan, antara lain : Akademi Keperawatan, Akademi Gizi, Akademi Analis Kesehatan, Akademi Analis dan Farmasi, Akademi Manajemen Pelayanan Rumah Sakit, Akademi Kebidanan. Mulai tahun 2000, seluruh Akademi yang berada dibawah Departemen Kesehatan dilebur menjadi satu ke dalam sekolah tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) MH. Thamrin, dengan Surat Keputusan Mediknas No. :rn60/D/O/2005, dan bernaung dibawah Depatartemen Pendidikan, sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indinesia. Disamping STIKES Yayasan Pendidikan MH. Thamrin juga mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) MH. Thamrin, yang didirikan pada tahun 1996 SuratrnKeputusan Mediknas No. : 06/D/O/1996. dan Sekolah Tinggi Manajemen danrnInformatika (STMIK) MH. Thamrin, Surat Keputusan Mediknas No. : 106/D/O/2000. STMIK merupakan pengembangan/perubahan darirnAkademi Manajemen dan Informatika (AMIK) MH. Thamrin serta Akademi manajemen. MH. Thamrin. Ke depan seluruh sekolah tinggi ada akan digabung menjadi satu ke dalam satu Universitas.
Yayasan Pendidikan MH. Thamrin akan senantiasa akan berperan aktif dalamrnpengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, mempunyai wawasan luas, bertanggungjawab serta mempunyai kredibilitas yang tinggi sesuai bidang ilmu yang dipelajarinya dan mampu menjawab tantangan di era globalisasi dengan menyediakan tenaga yang berkualitas.
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka”. Dan dipenjelasan UU-RI tsb ditulis : “Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan …. dst.”
Juga sesuai dengan UUD 45 bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga sebagian masyarakat yang memiliki dana terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut MH Thamrin Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Entrepreneur / Karyawan, Perkuliahan Jarak Jauh (Online) / Blended, dan Program Kelas Malam ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat lulusan SMA, SMK, D1, D2, D3, Politeknik, S1, dsb-nya; baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pada program studi yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan MH Thamrin Jakarta.
Biaya pendidikannya disubsidi sehingga terjangkau masyarakat, juga diberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan sehingga dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Lulusan Program S1 PKSM / P2K Universitas MH. Thamrin Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan jurusan/program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Serta memiliki kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan;
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika, kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan Lulusan Program Kuliah Karyawan, Program Kelas Sore/Malam maupun Program Reguler MH Thamrin Jakarta, mempunyai Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yang Sama, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Biaya Pendidikan Kelas Karyawan Universitas MH. Thamrin
Pada prinsipnya Fakultas Komputer (FK) Universitas MH. Thamrin Jakarta adalah milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.
Walaupun demikian, MH Thamrin Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi ini tetap memiliki Komitmen Sosial. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur sesuai kemampuan calon mahasiswa. Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada yang benar-benar kurang mampu secara finansial.
FK MH Thamrin Jakarta membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 40 kali untuk lulusan SMA, SMK, D3, sederajat melanjutkan ke S1
» 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
Dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 0 melanjutkan ke S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 1.000.000 melanjutkan ke S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain
» Rp (0 + 1.000.000 + 150.000) = Rp 1.150.000 melanjutkan ke S1
Dan Sisanya diangsur dengan angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran
Sumbangan Pengembangan (SPb)
A.1. Free Biaya SPb di Universitas MH. Thamrin
Untuk Lulusan SMA, SMK, D3, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1)
Angs. ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | |
---|---|---|
1 | FREE |
Tabel Angsuran
Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
B.1. Tabel Angsuran SPP di Fak. Ekonomi dan Fak. Ilmu Komputer
Untuk Lulusan SMA, SMK, D3, Politeknik, dsbnya melanjutkan ke S-1
Angs. ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | |||||
---|---|---|---|---|---|---|
6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | ||
1 2 3 4 5 6 | 1.000.000 1.600.000 1.600.000 1.600.000 1.600.000 1.600.000 | 1.800.000 1.800.000 1.800.000 1.800.000 1.800.000 — | 2.250.000 2.250.000 2.250.000 2.250.000 — — | 3.000.000 3.000.000 3.000.000 — — — | 9.000.000 — — — — — |