Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Tahun 2021/2022
Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat yg memberikan bantuan kepada calon mahasiswa dalam rangka membayar biaya kuliahnya, yaitu dgn memberikan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga. Hal ini yaitu bentuk Komitmen Sosial UMJ Jakarta sebagai Perguruan Tinggi yg sudah diakreditasi yg senantiasa mengutamakan mutu pendidikan tingginya. Dengan demikian, dana/biaya pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta bisa dibayar beberapa kali sesuai dengan kemampuan keuangan / anggaran mahasiswa
UMJ Jakarta membuat dana/biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 46 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1
» 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1 FISIP
» 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
» 18 kali untuk lulusan S1/pindahan melanjutkan ke S2
Dengan pembayaran minimal pertama :
» Fakultas Pertanian = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S1 Pertanian
» FISIP = Rp 250.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP
» FISIP S2= Rp 250.000 untuk melanjutkan ke S2 FISIP
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan Pembayaran minimal pertama :
» Fakultas Pertanian = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Pertanian
» FISIP = Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke S1
» FISIP = Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi
» FISIP S2 = Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi
» FISIP S2 = Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 dan sebagainya :
» Rp (100.000 + 750.000 + 150.000) = Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Pertanian
» Rp (250.000 + 1.300.000) = Rp 1.550.000 untuk melanjutkan ke S1 Fisip
» Rp (250.000 + 1.750.000) = Rp 2.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi
» Rp (250.000 + 1.250.000) = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi
» Rp (250.000 + 1.000.000) = Rp 1.250.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi