Biaya Kuliah Universitas Mpu Tantular Jakarta (UMT) Tahun 2021/2022
Universitas Mpu Tantular Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat yg membantu mahasiswa di dlm membayar uang kuliahnya, yaitu dgn memberikan fasilitas utk meringankan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga. Hal ini yaitu bentuk Komitmen Sosial Mpu Tantular Jakarta sebagai Perguruan Tinggi ternama dan terakreditasi yg senantiasa mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya. Dengan demikian, uang studi di Universitas Mpu Tantular Jakarta bisa dicicil disesuaikan dengan kemampuan ekonomi/keuangan calon mhs baru
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yg benar-benar tidak mampu dlm hal keuangan (finansial).
Mpu Tantular Jakarta membuat uang studinya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sampai :
- 46 kali untuk lulusan SMA, SMK, D3/Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
- 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
- 24 kali untuk lulusan S1/sederajat melanjutkan ke S2
- Dengan pembayaran minimal pertama = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
- Pembayaran minimal pertama = Rp 450.000 untuk melanjutkan ke Program S1
- Pembayaran minimal pertama = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke Program S2
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 dan sebagainya :
- Rp (100.000 + 450.000) = Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1.
- Rp (100.000 + 500.000) = Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S2.