Biaya Kuliah Universitas Jakarta (Unija) Tahun 2021/2022
UNIJA – Universitas Jakarta senantiasa mengutamakan bobot / mutu pendidikan tingginya. Sekalipun UNIJA yaitu punya masyarakat dan merupakan Perguruan Tinggi terakreditasi dan yang sudah dipilih, UNIJA tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan.
Salah satu bentuk Komitmen Sosial & Pendidikan yang dilakukan oleh UNIJA ialah membantu mahasiswa dalam hal membayar dana pendidikannya, yaitu dng memberikan bantuan fasilitas program pinjaman dana pendidikan tanpa agunan; agar biaya pendidikannya bisa dicicil sesuai kesanggupan penghasilan (keuangan) mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yang memang kurang mampu secara penghasilan/keuangan.
UNIJA membuat dana pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
- 24 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1
- 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1 Dengan pembayaran minimal pertama = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan pembayaran minimal pertama = Rp 300.000 untuk melanjutkan ke S1.
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb :
- Rp (100.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1.