web counter Biaya Umroh VIP Dan Ketentuannya Di First Travel Tahun 2017 - Informasi Biaya Terbaru

Header Ads

PKK

Biaya Umroh VIP Dan Ketentuannya Di First Travel Tahun 2017


Tentang First Travel

First Travel mengawali usahanya dari sebuah bisnis biro perjalanan wisata, di bawah bendera CV First Karya Utama yang didirikan pada tanggal 1 Juli 2009. Biro perjalanan First Travel pada awalnya hanya menawarkan layanan perjalanan wisata domestik dan internasional untuk klien perorangan maupun perusahaan.

Kemudian sejak tahun 2011 hingga kini, First Travel merambah bisnis perjalanan ibadah umroh di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata, dan berkembang pesat dari tahun ke tahun.

Perkembangan bisnis perjalanan umroh First Travel ini ditandai dengan perolehan berbagai penghargaan, serta tingginya angka kepesertaan jamaah umroh hingga tahun berjalan. Hal ini menandakan tingginya kepercayaan peserta perjalanan umroh untuk pergi beribadah ke tanah suci bersama first travel sebagai sahabat setia yang selalu menemani dan melayani dengan baik dari tahun ke tahunnya.

Harga Paket Umroh VIP
  • Paket Harga 54 juta      1 Room ( 2 bed)
Harga termasuk:
  1. Tiket pesawat PP ( Garuda Indonesia, Saudia Airlines)
  2. Hotel *5 ( Makkah : Hotel Dar Tawhid Intercontinental / setaraf, Madinah : Hotel Intercontinental / setaraf )
  3. Bus executive / private car
  4. City Tour Makkah dan Madinah
  5. Perlengkapan Umroh
  6. Air zam zam 5 liter
  7. Manasik umroh
Harga belum termasuk :
  1. Handling airport, Asuransi, Tips Rp. 1.350.000,
  2. Biaya muhrim Rp. 600.000, 
Prosedur pendaftaran:
  • Melakukan DP sebesar Rp. 10.000.000,-
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Pelunasan biaya dan kelengkapan dokumen paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan
  • Bagi jamaah usia diatas 55 tahun wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat 
  • Istri berangkat sendiri tanpa suami melampirkan surat persetujuan suami 
Persyaratan Dokumen:
  1. Buku kuning asli / buku suntik meningitis
  2. Passport asli
  3. Fotocopy berwarna KTP
  4. Fotocopy berwarna Kartu Keluarga
  5. Fotocopy berwarna akte Kelahiran
  6. Buku nikah asli
  7. Foto 3x4 dan 4x6 masing - masing 6 lembar
  8. Foto rapi, tidak pakai kacamata, softlense, untuk wanita wajib hijab, background putih dan wajah diperbesar 80 persen.
Diberdayakan oleh Blogger.